Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan PPKM Level IV Covid-19 di Musi Banyuasin
No. - Senin, 26 Juli 2021 443Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan PPKM Level IV Covid-19 di Musi Banyuasin
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kab. Muba Azizah, S.Sos, MT menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan PPKM Level IV Covid-19 sesuai Inmendagri Nomor 25 Tahun 2021, di Ruang Aula Alex Noerdin Command Center Polres Muba.
Rapat dipimpin Wakapolres Muba Irwan Andeta SIK, dihadiri Sekda Muba Drs. H. Apriyadi, M.Si, Pasi Ops Kodim 0401 Muba Kapten Marwan dan Kepala OPD terkait.
Rakor membahas percepatan PPKM Level IV di Muba serta membahas dan menyepakati point-point krusial terkait Inmendagri 25 Tahun 2021, seperti pembatasan jam operasional dan penundaan/penutupan sementara bagi aktivitas non esensial masyarakat, pengetatan prokes bagi aktivitas esensial seperti pasar tradisional, rumah makan dan aktivitas sosial lainnya.
Selain itu, Rakor dilaksanakan untuk memperkuat sinergisitas antar lembaga dan Satgas guna menekan laju pertambahan kasus Covid-19 di Kab. Muba. PPKM Level IV Covid-19 mulai dilaksanakan tanggal 26 Juli 2021 sampai dengan 2 Agustus 2021.
Berita Terkait