JELANG RAMADHAN PELAKSANAAN PASAR MURAH SEMBAKO DISDAGPERIN SASAR MASYARAKAT MISKIN DAN TERDAMPAK CO
No. - Admin Pasar, Murah, 2020 Senin, 05 April 2021 432JELANG RAMADHAN PELAKSANAAN PASAR MURAH SEMBAKO DISDAGPERIN SASAR MASYARAKAT MISKIN DAN TERDAMPAK CO
Menyambut Ramadhan 1442
H yang sebentar lagi akan tiba, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
menggelontorkan program subsidi Sembako bagi masyarakat kurang mampu/masyarakat
miskin yang masuk dalam DTKS serta masyarakat yang terdampak pandemic covid-19.
Program ini merupakan program prioritas Bupati Musi
Banyuasin DR. H. Dodi Reza Alex Noerdin dimana perhatian Pemkab Musi Banyuasin
terhadap masyarakat miskin/kurang mampu, terlebih lagi memasuki bulan suci
Ramadhan 1442 H saat ini.
Program
subsidi bahan sembako dilaksanakan oleh Dinas Perdagangan Perindustrian
Kabupaten Musi Banyuasin, untuk tahun 2021 ini mulai dilaksanakan perdana di
Kecamatan Keluang dan Kecamatan Lawang Wetan dimana sasaran penerima subsidi
sembako adalah masyarakat kategori kurang mampu/miskin yang terdaftar dalam
DTKS.
Subsidi
sembako melalui kegiatan Pasar Murah untuk Kecamatan Lawang dilaksanakan
tanggal 26 Maret 2021 dengan jumlah paket sebanyak 559 paket dimana untuk
masing-masing paket yang diterima oleh masyarakat terdiri dari Beras Premium 10
kg, Gula 3 kg dan minyak goreng 3 liter. Sedangkan untuk Kecamatan Keluang
sebanyak 730 paket dengan rincian yang sama.
Besaran subsidi untuk tahun 2021 ini, ditingkatkan
atau jauh lebih besar disbanding tahun-tahun sebelumnya. Hal ini didasarkan
atas pertimbangan Pemkab Muba ingin benar-benar meringankan beban masyarakat
yang kurang mampu/kategori miskin. Adapun subsidi beras per 10 kilogram dipatok
sebesar Rp. 90.000., Gula pasir Rp. 10.000.- dan Minyak Goreng Rp. 9.000.-
Dengan besarnya subsidi yang diberikan oleh Pemkab
Muba ini, maka yang dibayar oleh masyarakat yang menjadi sasaran subsidi jauh
lebih kecil.
Kepala
Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Azizah, S.Sos, MT menjelaskan bahwa,
memang ada perbedaan yang signifikan dalam pemberian subsidi harga sembako bagi
masyarakat kurang mampu tahun ini. Hal ini sesuai dengan instruksi Bapak Bupati
DR. H. Dodi Reza Alex Noerdin dimana kita harus memperhatikan kondisi masyarakat, khsususnya masyarakat kurang mampu dan terlebih dalam
situasi pandemic saat ini, perlu ditingkatkan subsidi sehingga masyarakat
menjadi lebih ringan bebannya dalam memperoleh bahan pokok mereka. Oleh karena
itu, peningkatan subsidi tahun ini lebih dari 60% dibanding tahun-tahun
sebelumnya. Sebagai contoh, tahun 2020 subsidi beras per 10 kg sebesar Rp.
60.000.- Sedangkan tahun 2021 ditingkatkan menjadi Rp. 90.000.- artinya untuk
mendapatkan beras premium 10 kg masyarakat hanya perlu membayar sekitar Rp.
10.000.- atau Rp. 15.000.-
Oleh
karena itu, Azizah mengatakan kiranya kegiatan Pasar Murah Sembako ini dapat
benar-benar sesuai sasaran dan meminta para Camat dan Kepala Desa agar
melakukan verifikasi ulang data DTKS di tingkat desa sehingga nantinya program
ini benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat terlebih pada saat
menjelang bulan suci Ramadhan ini. Lebih lanjut dijelaskan Azizah, program
subsidi pasar Murah Sembako ini akan dilaksanakan di seluruh Kecamatan dalam
Kab. Muba dan disesuaikan dengan jadwal serta kelengkapan data masing-masing
kecamatan.
Berita Terkait