Ramadhan 1443 H, Disdagperin Gelar Pasar Bedug di 2 Kecamatan
No. - HUMAS Pasar, Bedug, Ramadhan Selasa, 05 April 2022 580Ramadhan 1443 H, Disdagperin Gelar Pasar Bedug di 2 Kecamatan
SEKAYU – Pada bulan suci Ramadhan tahun 2022/1443 H Pemkab Muba melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) menggelar pasar bedug atau pasar Ramadhan di 2 Kecamatan yakni Kecamatan Sekayu dan Kecamatan Sungai Lilin.
Untuk pasar bedug di Kecamatan Sekayu, berlokasi di lapangan Eks Penjara atau di depan Gedung Dharma Wanita sedangkan di Kecamatan Sungai Lilin berlokasi di halaman Masjid Agung Darusallam.
Kepala Dinas Disdagprind Kabupaten Muba, Azizah SSos MT menyebutkan, tujuan diadakannya pasar Bedug 1443 H adalah untuk membantu masyarakat khususnya umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa lebih mudah mendapatkan makanan siap saji dan sekaligus membantu pedagang menjual makanan dan minuman untuk menggelar dagangannya dengan fasilitas yang baik sehingga diharapkan mereka memperoleh pendapatan yang sesuai di bulan puasa ini.
"Jenis barang dagangan beraneka ragam makanan seperti kue-kue, lauk pauk dan buah-buahan segar. Pasar bedug dilakukan oleh para pedagang, organisasi kemasyarakatan DWP, PKK, Bhayangkari dan lainnya yang berjumlah 60 orang pedagang dan di Kecamatan Sungai Lilin berjumlah 93 pedagang, dengan fasilitas yang disediakan berupa tenda, meja, kursi dan perlengkapan lainnya gratis, "katanya.
Plt Bupati Muba Beni Hernedi diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH, Pemkab Muba melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian setiap tahun memang menyelenggarakan kegiatan pasar ramadhan ini. Selain membantu masyarakat untuk memperoleh kemudahan bagi pemenuh kebutuhan di bulan suci, juga di harapkan kegiatan ini dapat menjadi salah satu upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui usaha ekonomi kerakyatan untuk mewujudkan Muba Maju Berjaya.
"Kami menghimbau kepada para pedagang di pasar ramadhan/bedug ini untuk senantiasa menjaga kualitas dagangannya baik menyangkut kebersihan, keamanan penggunaan bahan yang di gunakan pada makanan, memenuhi standar gizi yang baik serta terjamin higienisnya,"pungkas Yudi.
Dirinya juga menghimbau agar jangan menjual jenis makanan yang sudah kadaluarsa/basi, yang menggandung bahan berbahaya seperti boraks, formalin, dan lain-lain. Usahakan bahan yang di jual dalam kondisi yang masih segar, panas dan layak dikonsumsi.
Berita Terkait