Sidak dan Pemantauan Harga dan Stok Minyak Goreng
No. - HUMAS Sidak, minyak, goreng Jumat, 18 Maret 2022 545Sidak dan Pemantauan Harga dan Stok Minyak Goreng
Pasca Penerapan Permendag No. 11 Tahun 2022.
Tim Gabung Turun Melakukan Sidak dan Pemantauan Harga dan Stok Minyak Goreng.
Jumat, 18 Maret 2022.
Guna memastikan harga penjualan minyak goreng sesuai dengan ketetapan Pemerintah melalui Kementererian Perdagangan RI, Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kab. Muba, Polres Muba, dan Sat Pol PP Muba melakukan sidak harga minyak goreng di sejumlah ritel seperti Alfamart, Indomart dan Pasar Tradisional Pasar Randik Sekayu pasca di tetapkan harga minyak goreng terbaru oleh Kementerian Perdagangan per 16 Maret 2022 lalu.
Dalam ketentuan Permendag RI Nomor 11 Tahun 2022 harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah dipatok dengan harga Rp. 14.000.- per liter atau Rp. 15.500.- per kilogram.
Dari hasil pantauan di lapngan, sejumlah pedagang belum mendapatkan stok minyak goreng terbaru dan masih menjual stok lama dengan kisaran harga Rp 18.000.- hingga Rp 20.000.- perliter untuk jenis minyak goreng curah. Sedangkan untuk minyak goreng kemasan terdapat variasi harga di kisaran Rp. 23.000.- sampai Rp. 25.000.-
Sedangkan untuk stok masih belum begitu tersedia. Namun menurut salah satu pedagang di Pasar Randik informasi dari agen diperkirakan minggu depan sudah ada suplai minyak goreng sehingga akan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
Berita Terkait