Pemkab Muba Ingatkan Agen Gas Elpiji Komit Ikuti Aturan
No. - Admin Ingatkan, gas, LPG Selasa, 09 Nopember 2021 680Pemkab Muba Ingatkan Agen Gas Elpiji Komit Ikuti Aturan
Sekda Apriyadi Minta Pertamina Sanksi Tegas Pangkalan Nakal
SEKAYU, MUBA-Pemkab Musi Banyuasin menggelar rapat menyikapi banyaknya keluhan masyarakat terkait langkanya peredaran gas elpiji bersubsidi 3 kilogram khusus bagi rumah tangga dan usaha mikro. Rapat pembahasan bersama pihak terkait peredaran gas di masyarakat Muba, dilaksanakan di Ruang Rapat Serasan Sekate, Senin (08/11/2021).
Rapat dipimpin Plt. Bupati Beni Hernedi SIP melalui Sekda Muba Drs. H. Apriyadi M.Si. ini menghadirkan langsung 8 Agen dalam wilayah Kab. Muba, Branch Manager PT. Pertamina MOR 2 Bp. Aditya, Dinas ESDM Provinsi Sumsel diwakili Kabid ESDM DR. Ariansyah, ST, MT, Kodim 0401 Muba, Kasat Intel Polres Muba, DPMPTSP Muba, Kaban Kesbangpol Muba, Kepala Disdagperin, Diskop UMKM, Kasat Satpol PP Muba, Bagian SDA Muba, Bagian Hukum Muba, Ketua Forum Masyarakat Musi Banyuasin Bersatu (FM2B).
Sekda Muba Drs. H. Apriyadi M.Si menegaskan kepada agen elpiji dan pihak Pertamina untuk mencari titik sumber kelangkaan. Ia juga minta Pertamina untuk memberikan sanksi bagi oknum yang memang terindikasi melakukan praktek-praktek nakal dalam pendistribusian dan penyaluran gas bersubsidi tersebut.
"Ini untuk meminimalisir kenakalan pangkalan. Saya minta Disdagperin dan pihak lainnya segera bentuk tim untuk membuat kebijakan Pemkab Muba guna mengawasi, mengendalikan ketersediaan barang. Karena ini menyangkut masyarakat banyak. Ayo para agen kita susun benar-benar. Jadi kita sepakat bentuk tim, kita susun Peraturan Bupati, jadi ada payung hukum jelas, Peraturan Bupati mekanisme tata kelola distribusi gas subsidi. Nanti ajak kawan-kawan agen sepakati siapa yang bisa diajak duduk bersama untuk menyusun regulasi supaya kawan- kawan agen jelas dan nyaman," tandasnya.
Kepala Disdagperin Muba Azizah, S.Sos, MT. menyatakan pihaknya akan segera menindakkanjuti arahan Plt. Bupati Muba melalui Sekda Muba untuk menyiapkan dan membentuk tim tersebut guna mengantisipasi dan mengurangi konflik yang diakibatkan adanya kelangkaan gas elpiji subsidi 3 kg.
"Target kita dalam waktu dekat ini akan segera membentuk tim untuk menyusun peraturan ini dengan baik dan semaksimal mungkin serta membetuk Tim Satgas yang nantinya akan mengawasi peredaran dan distribusi gas 3 kg," ungkapnya.
Sementara, Ketua Forum Masyarakat Musi Bersatu (FM2B) Kurnaidi, ST dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pihak Pemkab Muba yang sudah menanggapi aspirasi yang disampaikan pihaknya dalam beberapa hari ini terkait kelangkaan gas elpiji tersebut.
"Seperti yang disampaikan pihak PT Pertamina tadi bahwa Pemkab belum ada payung hukum jadi peran dan kapasitas dari pemerintah belum pas. Kami sangat sepakat, jadi perlu digaris bawahi, kami FM2B menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Pemkab Muba. Mohon kejadian seperti ini jangan sampai terulang lagi. Dan niat kami semata-mata untuk kepentingan bersama"pungkasnya.
Berita Terkait