RAPAT PEMBENTUKAN TIM SATGAS PENEGAK DISIPLIN
No. 0804.01/DAGPERIN/2020 HUMAS SATGAS, Penegakan Disiplin, Protokes Selasa, 04 Agustus 2020 320RAPAT PEMBENTUKAN TIM SATGAS PENEGAK DISIPLIN
Plt. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kab. Muba, Azizah, S.Sos, MT menghadiri rapat Pembentukan Tim Satgas Penegakan Disiplin dalam penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Musi Banyuasin. Lokasi yang menjadi prioritas penegakan disiplin diantaranya tempat fasilitas umum, moda transportasi, sekolah dan tempat ibadah.
Rapat bertempat di Ruang Rapat Serasan Sekate Pemkab Muba dan dipimpin Asisten I Sekda Muba dan dihadiri dari perwakilan TNI dan Polres Muba serta OPD terkait. (dagperin)
Berita Terkait
Sambutan
Bismillahirrohmannirrohiim.
Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Selamat datang di situs resmi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Musi Banyuasin.
Website Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Musi Banyuasin merupakan media resmi yang menyajikan berbagai informasi terkait dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Musi Banyuasin yang berbasis teknologi informasi.
Dengan adanya website resmi ini, diharapkan masyarakat luas baik dalam Kabupaten maupun di luar Kabupaten Musi Banyuasin dapat mengakses setiap informasi dan data yang tersedia dengan mudah, cepat dan akurat. Selanjutnya, diharapkan juga dengan media ini maka pelayanan publik di bidang perdagangan dan perindustrian khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin dapat ditingkatkan dan menjadi lebih baik serta terpercaya yang pada gilirannya akan mampu mendorong peningkatan dan capaian kinerja dinas.
Saran dan masukan yang positif dan membangun sangat diharapkan guna meningkatkan penyajian informasi dan pelayanan lebih baik di masa yang akan datang.
Semoga website ini dapat menjadi salah satu media untuk mewujudkan pelayanan yang prima, handal, dan terpercaya kepada masyarakat luas guna mendukung visi Muba Maju Berjaya Tahun 2022.
Terima kasih.
Wassalamu'alaikum. Wr. Wb.
UPTD [Unit Pelayanan Terpadu Daerah]