Dukung Penggunaan Produk Dalam Negeri, Muba Segera Memiliki Toko Daring
No. - HUMAS Toko, Daring, Elektronik, Blanje Rabu, 07 Desember 2022 290Dukung Penggunaan Produk Dalam Negeri, Muba Segera Memiliki Toko Daring
Sekayu, Pemkab Musi Banyuasin serius mendukung program peningkatan penggunaan produk dalam negeri serta mendorong pengadaan Barang dan Jasa berbasis elektronik. Kini sebuah merek dagang sudah disaipkan, namanya Blanje.
Blanje digawangi Dinas Perdagangan dan Perindustrian ini resmi terdaftar pada register PSE Kementerian Kominfo dengan nomor register 634. Setelah terdaftar resmi pada sistem elektronik, maka sistem ini segera diproses ke LPSE Pusat untuk menjadi Toko Daring resmi.
Kepala Dinas Dagperin Muba , Azizah, S.Sos, MT mengatakan bahwa e-commerce ini dibangun pada 2020 lalu dan sudah mulai diujicobakan diawali dengan mendaftarkan produk-produk UMKM dan IKM binaan Disdagperin mulai dari produk kerajinan seperti kain gambo muba, produk kerajinan rotan, produk herbal dan berbagai produk kuliner.
Seiring dengan amanat Pemerintah Pusat untuk mendorong setiap daerah meningkatkan penggunaan barang dan produk dalam negeri dan melakukan pengadaan barang dan jasa secara elektronik/daring, maka Disdagperin mengusulkan e-commerce Blanje untuk dijadikan Toko Daring milik Pemkab Muba melalui Dinas Kominfo Muba.
Azizah mengatakan, berkat dukungan penuh dari Dinas Kominfo Muba maka usulan tersebut hanya memerlukan waktu tidak sampai 2 bulan Blanje sudah dapat nomor register pendaftaran resmi dari Kementerian Kominfo.
Ke depan Blanje dapat menjadi alternatif pengadaan barang dan jasa secara elektronik di Muba, sekaligus sebagai salah satu langkah strategis Pemkab Muba untuk membantu para pelaku usaha untuk dapat melakukan transaksi di Toko Daring lokal. Sehingga diharapkan inovasi ini dapat mendorong peningkatan capaian penggunaan produk dalam negeri dan produk lokal dan mampu memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan aktivitas perekonomian masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin,Herryandi Sinulingga menyebut langkah ini kolaborasi bersama OPD menuju transformasi digital dan membantu UMKM melalui aplikasi dimaksud. Pihaknya telah menyampaikan Tanda Daftar Sistem
" Ini telah ditandatangani secara elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSE), BSSN. Tanda Daftar Sistem Elektronik yang telah diregistrasi pada Sistem PSE Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor Tanda Daftar
:634," Semoga Aplikasi ini nanti dapat meningkatkan penghasilan UMKM Kabupaten Musi Banyuasin tegas Sinulingga.
Berita Terkait
Sambutan
Bismillahirrohmannirrohiim.
Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Selamat datang di situs resmi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Musi Banyuasin.
Website Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Musi Banyuasin merupakan media resmi yang menyajikan berbagai informasi terkait dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Musi Banyuasin yang berbasis teknologi informasi.
Dengan adanya website resmi ini, diharapkan masyarakat luas baik dalam Kabupaten maupun di luar Kabupaten Musi Banyuasin dapat mengakses setiap informasi dan data yang tersedia dengan mudah, cepat dan akurat. Selanjutnya, diharapkan juga dengan media ini maka pelayanan publik di bidang perdagangan dan perindustrian khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin dapat ditingkatkan dan menjadi lebih baik serta terpercaya yang pada gilirannya akan mampu mendorong peningkatan dan capaian kinerja dinas.
Saran dan masukan yang positif dan membangun sangat diharapkan guna meningkatkan penyajian informasi dan pelayanan lebih baik di masa yang akan datang.
Semoga website ini dapat menjadi salah satu media untuk mewujudkan pelayanan yang prima, handal, dan terpercaya kepada masyarakat luas guna mendukung visi Muba Maju Berjaya Tahun 2022.
Terima kasih.
Wassalamu'alaikum. Wr. Wb.
UPTD [Unit Pelayanan Terpadu Daerah]