1000 MASKER UNTUK PEDAGANG DI PASAR RANDIK
No. 0515.01/DAGPERIN/2020 HUMAS #DagperinMuba, #MubaBergerak, #MubaMajuBerjaya, #MaskerMuba, #LawanCovid19 Jumat, 15 Mei 2020 5101000 MASKER UNTUK PEDAGANG DI PASAR RANDIK
Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kab Muba melakukan pembagian 1000 masker kain kepada para pedagang di Pasar Randik Sekayu bersama Tim Gabungan dari Polres Muba, Kodim 0401 Sekayu, Pol PP dan Organisasi Masyarakat serta media. Kegiatan pembagian masker dipimpin langsung Plt. Kadisdagperin Azizah, S.Sos, MT berserta jajaran. Selain membagikan masker, dilakukan pemasangan spanduk yang berisi informasi Kawasan Wajib Masker sekaligus memberitahukan kepada para pedagang di Pasar Randik bahwa pasar Randik menjadi Kawasan Wajib Masker.Oleh karena itu diminta kepada seluruh pedagang agar memakai masker saat berjualan. Hal ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19. Selain itu dihimbau kepada para pedagang agar menjaga jarak dalam menggelar dagangan, menjaga kebersihan dan selalu mencuci tangan dengan air dan sabun. Azizah menyampaikan bahwa demi menjaga meluasnya penyebaran virus covid-19 di Kab. Muba, maka Pemerintah Kab. Muba akan terus berupaya membantu masyarakat. Bantuan diantaranya berupa pemberian masker gratis dan menyediakan tempat cuci tangan di lokasi pasar. Masyarakat diminta untuk mematuhi himbauan pemerintah dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan demi menjaga kesehatan bersama.
Berita Terkait